MENERIMA PEMBUATAN MAKALAH/ TUGAS KULIAH

DAN JURNAL REVIEW S1, S2 dan S3

.

a. Tugas Makalah

Paparan Biasa tanpa Power Point, isi 10 Halaman Rp. 250.000

Paparan Biasa tanpa Power Point, isi 20 Halaman Rp. 450.000

Paparan Biasa pakai Power Point, isi 10 Halaman Rp. 350.00

Paparan Biasa pakai Power Point, isi 20 Halaman Rp. 550.000

b. Jurnal Review

Paparan Biasa tanpa Power Point, isi 5 Halaman Rp. 200.000

Paparan Biasa pakai Power Point, isi 10 Halaman Rp. 300.00

c. Tugas Kuliah

Ujian Take Home Manajemen, isi 3 - 5 pertanyaan Rp. 200.000

Ujian Take Home Politik Pemerintahan, isi 3 - 5 pertanyaan Rp. 200.000

Ujian Take Home Pemberdayaan , isi 3 - 5 pertanyaan Rp. 200.000

Ujian Take Home Keuangan Daerah, isi 3 - 5 pertanyaan Rp. 300.000



d. PEMBUATAN BAHAN AJAR/BUKU CETAK LENGKAP DENGAN ISBN

Bahan Ajar dan Buku Cetak dengan tema ilmu sosial, politik, ekonomi,
manajemen, administasi, pendidikan dll. cocok untuk guru, dan dosen
Dengan biaya Penulisan Naskah mulai 4 Juta/100 hal, ditambah ongkos cetak
  • 100-120 hlm = @ Rp 20.000,- / eksemplar
  • 121-140 hlm = @ Rp 21.000,- / eksemplar
  • 141-160 hlm = @ Rp 22.000,- / eksemplar
  • 161-180 hlm = @ Rp 23.000,- / eksemplar
  • 181-200 hlm = @ Rp 24.000,- / eksemplar
  • 201-220 hlm = @ Rp 25.000,- / eksemplar
  • 221-240 hlm = @ Rp 26.000,- / eksemplar
  • 241-260 hlm = @ Rp 27.000,- / eksemplar
  • 261-280 hlm = @ Rp 28.000,- / eksemplar
  • 281-300 hlm = @ Rp 29.000,- / eksemplar

silahkan hubungi kami di 08231 6473 817 atau email : rivhandi@yahoo.com

Monday

PEMANFAATAN KEBERAGAMAN BUDAYA LOKAL PAPUA

A. Pendahuluan

Dikatakan bahwa sejarah manusia diawali bersama-sama bahasa. Selama ini banyak ahli antropologi yang mendefinisikan bahwa manusia adalah makhluk pencipta alat (homo fabel). Artinya eksistensi alat atau perkakas merupakan tanda-tanda adanya kehidupan (kebudayaan). Akan tetapi, menurut Claude Levi-Strauss seperti dikutip oleh Maruyama (1995:43), anggapan tersebut sekarang sudah lebih disempurnakan.

Dewasa ini, pembatas antara alam dengan kebudayaan bukan lagi didasarkan pada eksistensi sebuah alat, tetapi didasarkan pada bahasa. Dengan kata lain, sebelum membentuk manusia sebagai homo fabel atau homo sapiens (manusia haus ilmu) perlu dibentuk dulu manusia homo loquens (manusia berbahasa). Karena denga bahasa itulah manusia dapat memelihara seluruh kebudayaannya. Kalau pada sifat alat itu tampak adanya suatu tranformasi dari alam kepada kebuyaan, maka bahasalah alat yang paling utama yang diciptakan manusia untuk proses tersebut, dan inilah yang memungkinkan sumber konsep pembuatan seluruh alat-alat.

Bahasa adalah organ physiology yang digunakan secara instingtif dan alami. Hal ini yang membedakan inti bahasa dengan ketika kita menggunakan paru-paru unuk bernafas atau berdiri kemudian berjalan.. Burung beo di rumah saya mampu menirukan kata salam seperti “selamat datang” dan menirukan kata “kamu jelek”. Tetapi Ia tidak bisa membuat kalimat bentuk lampau atau pengandaian.

Sejak kita lahir di alam fana ini sudah dikelilingi oleh bahasa, dibesarkan dengan bahasa, berpikir memakai bahasa, berkomunikasi dengan orang lain menggunakan bahasa. Karena kelekatan bahasa dengan kehidupan kita, sering kali secara refleksi bahasa tidak dipikirkan. Dalam keadaan seperti ini, kadang-kadang kita dibuat jengkel karena tidak mampu memahami komunikasi dengan orang-orang yang menggunakan bahasa yang sama. Termasuk seperti contoh penulisan sms yang kadang susah untuk dipahami.

Dari penjelasan di atas dapat diketahui oleh kita bagaimana hakekat bahasa dalam kehidupan manusia. Karena di dalam bahasa tercermin sifat-sifat kebudayaan dan oleh karena itulah, cermin kebudayaan suatu bangsa ada di dalam bahasa bangsa tersebut.

Pada wilayah pulau yang dulunya disebut Pulau Irian Jaya, terdapat berbagai bahasa dan budaya yang terbanyak di Indonesia. Suku Bangsa Papua yang memiliki wilayah yang terbentang pada 2 Propinsi yaitu Papua dan Papua Barat dengan berbagai suku. Kelompok suku asli di Papua terdiri dari 255 suku, dengan bahasa yang masing-masing berbeda. Suku-suku tersebut di antaranya:

Ansus

Amungme

Asmat

Ayamaru, mendiami daerah Sorong

Bauzi

Biak

Dani

Empur, mendiami daerah Kebar dan Amberbaken

Hatam, mendiami daerah Ransiki dan Oransbari

Iha

Kamoro

Mee, mendiami daerah pegunungan Paniai

Meyakh, mendiami Kota Manokwari

Moskona, mendiami daerah Merdei

Nafri

Sentani, mendiami sekitar danau Sentani

Souk, mendiami daerah Anggi dan Menyambouw

Waropen

Wamesa

Muyu

Tobati

Enggros

Korowai

Fuyu

Di samping memiliki kekayaan alam dengan keanekaragaman hayati dan nabati, Papua juga dikenal dengan keberagaman budayanya dan bahasanya. Belum lagi di tambah pendatang yang banyak berasal dari Suku Jawa dan Bugis-Makassar. Sehingga dalam pembelajaran bahasa daerah di sekolah ditiap-tiap daerah suku pun berbeda. Tidak ada dominasi budaya suatu suku ke suku yang lainnya secra frontal dan terbuka luas. Namun dapat dibayangkan dampak dari konflik yang terjadi dimana potensi konflik sangat beragam dapat terjadi mulai dari ucapan kata-kata, maupun perbuatan maupun adat kebiasaan yang dapat ditanggapi berbeda-beda oleh tiap individu yang berbeda suku.

B. Essensialisme sebagai akar kekerasan

Gejala sosio-kultural tidak pernah muncul karena penyebab tunggal. Konflik dan gejala kekerasan hari-hari ini memang bisa muncul dari ketidakberdayaan akibat struktur politik-ekonomi dan kultural yang telah demikian opressif, yang "sudah tak menyisakan kata-kata untuk saling memahami lagi". Semacam reaksi perlawanan balik atas penyebab eksternal. Tapi konflik dan kekerasan sebenarnya bisa pula dipicu oleh tendensi internal juga, yakni oleh kerangka berpikir ontologis tertentu.

Kerangka berpikir yang terlampau essensialistik atau substansialistik, yang cenderung melihat identitas, kebudayaan, dan tradisi sebagai suatu substansi utuh dengan essensi yang tetap, misalnya, mudah sekali mengakibatkan orang menilai interaksi budaya yang saling memengaruhi sebagai bahaya dan ancaman perusakan atas kemurnian, yang pada gilirannya mudah melahirkan kekerasan. Apalagi bila semua itu dilegitimasi dengan absolutisme transendental.

Terhadap kerangka berpikir macam itu makalah ini mengandaikan, sekaligus menawarkan, kerangka berpikir yang bersifat "relasional". Artinya, identitas dan kebudayaan papua adalah sebuah proses yang berkembang terus melalui proses interaksi timbal-balik semua dengan semua budaya yang ada di papua. Identitas adalah sesuatu yang senantiasa "menjadi", melalui segala bentuk relasi dengan yang lain di luarnya, dan dalam berbagai konteks yang berubah.

Bahwasanya dalam konteks tertentu relasi itu ternyata hegemonik, itu tidak mesti menunjukkan bahwa setiap relasi dan setiap artikulasi identitas budaya niscaya berkecenderungan hegemonik, seolah tak ada kemungkinan lain. Relasionalitas bisa bersifat macam-macam.

Sejarah di masa lampau menunjukkan banyak juga transaksi budaya yang tidak disertai konflik, banyak proses artikulasi dan asimilasi identitas yang sinkretis, alamiah dan wajar tanpa disertai kekerasan. Sering kali unsur-unsur budaya luar dipinjam atau diadopsi karena memang dianggap lebih bernilai, menguntungkan atau bahkan membantu artikulasi budaya papua secara lebih memadai.

Tentu saja orang bisa mengatakan bahwa kini situasinya lain, bahwa dominasi kekuasaan pihak suku yang lebih berkuasa menjalankan penindasannya justru secara persuasif dan tak disadari: dengan menciptakan struktur keinginan dan kebutuhan, dengan pembentukan citra identitas versi mereka, dan dengan penyebaran pemetaan teoretis ala mereka-yang dengan pretensi deskriptif ilmiah, diam-diam sesungguhnya selalu mendudukan mereka sendiri pada klasifikasi superior, yang lain inferior, dst dst. Dan itulah persis cara kerja "hegemoni", penindasan yang seolah dilakukan ’dari dalam’ diri sendiri.

Masalahnya, ada beberapa kelemahan dari teori Hegemoni macam itu. Pertama, ia mengandaikan seolah pengaruh pihak suku yang berkuasa terhadap suku yang kecil itu demikian linear dan terprediksi, dan seolah pihak korban sedemikian teralienasi dari dirinya sendiri hingga total menjadi sekadar mesin fotokopi. Bagaimana pun fenomena kebudayaan adalah transaksi makna dan nilai, di dalamnya reflektivitas individu tidak hanya me-reproduksi pola-pola dari luar, melainkan sekaligus juga menciptanya ulang sesuai kepentingan partikularnya sendiri (mekanisme autopoiesis).

Simbol dan ikon boleh menyebar di pasar dunia, tapi bagaimana itu dimaknai bisa tidak sama, mudah mengalami de-territorialisasi, berubah menjadi parodi, subversi, aksesori, dst. Tak usah heran bila huruf "M" ala MTV di Papua menjadi simbol gerakan kemerdekaan ("M" = Merdeka !), atau kata ”padamkan lampu” di papua lebih dikenal dengan ”bunuh lampu” ataupun beberapa istilah asli bahasa papua yang belum di mengerti oleh orang lain. Bila istilah tersebut dilihat dan di dengar oleh pendatang di Papua tentu agak terhera-heran bila belum mengerti maknanya sebenarnya.

C. Visioning dan Pencegahan Konflik Budaya Lokal

Fenomena bahwa Papua akan kalah bersaing di pasar nasional jika mengandalkan budaya, bahasa dan produk lokal merupakan hal yang kurang tepat. Konteksnya bukan karena Bangsa Papua merupakan bangsa yang minder dalam bidang pergaulan budaya, akan tetapi lebih disebabkan karena masyarakat Papua harus lebih fokus dalam mempertahankan Budaya dan bahasa serta mengembangkan produk lokal unggulannya berupa produk-produk berbasis pengetahuan dan seni tradisional serta produk-produk yang bersumber pada keanekaragaman hayati Papua. Kesadaran ini jelas merupakan visi yang maju serta competitive dibandingkan dengan produk budaya masyarakat lainnya karena memiliki karakter yang jelas dan tidak dimiliki oleh budaya lain.

Sekurang-kurangnya ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari pemanfaatan warisan budaya sebagai sumber ekonomi baru masyarakat papua.

- Pertama, Papua tidak akan kekurangan bahan baku, karena bahan bakunya melimpah, baik berupa sumber daya manusia (culture and tradition) maupun sumber daya lainnya (terutama genetic resources and biodiversity).

- Kedua, pengembangan produk berbasis warisan budaya seperti tarian atau souvenir dan lainnya, justru akan menghidupkan kembali jati diri bangsa papua yang sempat terdistorsi dengan mitos-mitos budaya pop, seperti Superman, Spiderman, Mickey Mouse, dan Donald Duck atau yang lokal nusantara seperti Tari Jaipong, Pisang Goreng Kalimantan, Replika Kapal Pinishi.

- Ketiga, partisipasi masyarakat diharapkan akan menjangkau daerah-daerah suku-suku yang terpencil dari kota karena sebagian terbesar pelaku budaya justru berdomisili di daerah-daerah, di pusat-pusat kebudayaan itu sendiri.

- Keempat, jika pusat-pusat kebudayaan semakin terangsang untuk bangun, menggeliat dan bergairah dalam mengembangkan khasanah warisan budaya di daerah-daerah tersebut, pada gilirannya akselerasi ekonomi berbasis pengetahuan tradisional dan seni dapat membantu peningkatan kesejahteraan ekonomi dari kelompok masyarakat para pemangku dan pelaku tradisi yang bersangkutan.

Pulau Papua adalah pulau dengan kekayaan dan keragaman budaya serta tradisi yang luar biasa. Jika kekayaan keragaman budaya dan tradisi itu dapat dikelola dengan baik dan benar, maka bukan tidak mungkin kebangkitan ekonomi masyarakat papua justru dipicu bukan karena kecanggihan teknologi, melainkan karena keindahan tradisi dan keragaman warisan budaya itu sendiri. Konsep ini yang dikembangkan oleh negara-negara yang memiliki budaya pariwisata.

Dalam konteks inilah peran pengembangan pendidikan dan kebijakan pemerintah daerah baik Kabupaten maupun Propinsi Papua, yang menjadi sangat penting, agar pemanfaatan warisan budaya sebagai sumber ekonomi baru tidak mengabaikan atau mengalienasi hak-hak masyarakat pendukungnya. Peran pengembangan pendidikan menjadi sangat penting dalam pemanfaatan warisan budaya agar tidak terjerumus ke dalam pusaran kerakusan kapital yang sangat pandai mencari peluang. Peranan tersebut melalui pendidikan dan latihan kerja serta sosialisasi kepada masyarakat untuk perbaikan usaha.

Begitu juga dengan peran kebijakan pemerintah daerah, yang mengatur pengembangan budayanya agar tidak menimbulkan konflik diantara masyarakat papau yang terdiri dari berbagai suku. Diantaranya melalui kebijakan terhadap masyarakat adat papua, pemberdayaan dewan adat serta Majelis Rakyat Papua. Dengan pengaturan tersebut maka persoalan perang suku, pemekaran daerah serta pengaturan antara suku pribumi dan pendatang tidak dapat dimasukan dalam persoalan politik baik di tingkat lokal maupun nasional.

Untuk itu perlunya diperkuat dan dilengkapi dengan penetapan kebijakan pendukung oleh pemerintah daerah di wilayah Papua secara bersama seperti:

1. Pembinaan keluarga yang sehat dan produktif

2. Pengembangan kemitraan antar Suku

3. Pengembangan Kreativitas Seni dan Budaya Populis serta original

4. Sosialisasi keunggulan budaya

5. Penataan Saluran Informasi dan Komunikasi masyarakat

D. Penutup

Meskipun Pemerintah Indonesia belum meratifikasi konvensi-konvensi ILO yang berkaitan dengan masyarakat adat dan pribumi, Namun bagi pemerintah daerah Papua membuka peluang besar orang asli Papua dan Masyarakat Adat untuk terlibat secara aktif dalam proses-proses pembangunan di Tanah Papua. Kebijakan pemberdayaan budaya lokal memberikan dasar yang kuat bukan saja agar memprioritaskan orang asli Papua sebagai subjek sekaligus objek pembangunan. Hanya saja, perlu dipertegas tentang luas serta jenis hak dan budaya lokal masyarakat asli yang lebih terperinci yang tampaknya harus dipersiapkan dan dikembangkan. Apa dan siapa orang asli Papua serta Masyarakat Adat Papua harus diperjelas dalam peraturan daerah pada tiap pemerintah daerah di wilayah papua. Dengan begitu, perlindungan budaya masyarakat asli tidak sekadar menjadi nilai dasar yang mati, melainkan benar-benar akan menjadi jaminan normatif bagi perlindungan budaya, adat dan hak-hak mereka.

Kiranya, gagasan untuk mengoptimalkan warisan budaya lokal papua juga sebagai alternatif sumber ekonomi di Papua yang dapat menghasilkan berbagai manfaat jika dikelola dengan benar, dengan menerapkan kebijakan yang juga benar dan tepat. Benar di sini berarti bahwa kebijakan itu benar-benar merupakan pendukung dan bukan justru menjadi penghambat dalam mewujudkan gagasan pengembangan budaya papua. Tepat di sini berarti bahwa gagasan pengebangan budaya itu dapat dipahami dengan mudah oleh warga masyarakatnya karena sesuai dengan sistem nilai, pandangan, sikap, dan perilaku warga masyarakatnya, serta mampu memberikan peluang kepada mereka untuk ikut berpartisipasi mewujudkan idea pemanfaatan warisan budaya sebagai alternatif sumber ekonomi yang baru

DAFTAR REFERENSI

I Made Bandem, 2003, Dimensi Budaya dalam Situasi Konflik, makalah, http://www.wahanakebangsaan.org

John Herf, 2007, Melindungi Kekayaan Warisan Budaya Bangsa, makalah http://johnherf.wordpress.com

Nancy Bonvillain. (1993) Laguage, Culture, and Communication ~The meaning of Messeges~. Pearson Education LTD. London.

Neubert, Albert.(1985) Translation Across Language or Across Culture? dalam Scientific and Humanistic Dimension of Language. Kurt R. ed.

Strinati, Dominic (1995), An Introduction to Theories of Popular Culture, Routledge, London.

Victor Mambor,2008, Hak-Hak Dasar Masyarakat Adat Papua; “Nilai Dasar Yang Mati dalam Sebuah Undang-Undang” http://victormambor.wordpress.com

1 comment:

NINGMABIN said...

Sebagai masukkan bahwa selain diantara suku suku yang disebutkan diatas salah satunya adalah Suku Ngalum (kab.peg.Bintang)

Post a Comment